PANDUAN PENGAJUAN USULAN PROGRAM HIBAH PENULISAN BUKU AJAR TAHUN 2017
Program ini bertujuan memotivasi para dosen agar selalu meneliti dan terus menulis, khususnya menulis buku ajar/monograf. Kegiatan seperti ini pada akhirnya jelasakan memperkaya wawasan ilmiah dalam kegiatan meneliti dan mengajar seorang dosen.Bagi para mahasiswa, buku yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi sarana belajar atau pendalaman ilmu.
Dana hibah hanya diberikan kepada penulis pertama (jumlah penulis tidak lebih dari tiga orang) sejumlah Rp. 22.000.000 (dua puluh dua juta rupiah) untuk tiap judul naskah dipotong pajak 15%. Hibah diberikan kepada dosen yang bukunya lolos seleksi, dan mengikuti semua kegiatan terkait hingga selesai.Proses pembayaran hibah dapat dilakukan apabila naskah yang telah direvisi dan disetujui oleh pendamping, dan naskahnya diterima oleh Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual (HAKI).